23 Tukang Gigi Terjaring Razia Di Kebumen

Satpol PP Pemkab Kebumen merazia tukang gigi yang beroperasi atau membuka praktik di sejumlah tempat, Senin (31/10). Razia yang dibagi dua tim itu menjaring sebanyak 23 tukang gigi.
Tim satu yang dipimpin oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Zuni Sutopo menjaring 15 tukang gigi di Petanahan, Sruweng, Kebumen dan Karanggayam.
Sedangkan tim dua yang dipimpin Kasi Pengawasan dan Penindakan Heru Riyanto menjaring 8 tukang gigi di wilayah Ambal dan Klirong. Masing-masing didata. Bagi tukang gigi yang belum berizin diminta segera mengurusnya.
Kasatpol PP Pemkab Kebumen RAI Ageng Sulistyo Handoko melalui Kabid Penegakkan Perda Sugito Edi Prayitno menegaskan, razia tersebut dilakukan bersama-sama petugas Polres da Kodim 0709/Kebumen.
BACA JUGA :
PROF SOEDIBYO : PASANG GIGI PALSU DI TUKANG GIGI SEPERTI PASANG RANJAU DI MULUT

”Penertiban terhadap para tukang gigi itu mendasari Perda 4/2008 tentang Penyelenggaraan Praktik Kesehatan Swasta dan Permenkes 339,” katanya. Ini sekaligus menegakkan perda dan melaksanakan perlindungan masyarakat.
Sesuai aturan, tukang gigi diperbolehkan praktik tetapi harus memiliki kompetensi dan punya izin resmi dari pemerintah daerah. Dari sebanyak 65 tukang gigi di kabupaten berslogan Beriman ini, baru 14 yang berizin. ”Padahal, untuk mengurus izinnya gratis,” imbuh Sugito.
Terpisah, ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Kabupaten Kebumen Rusman mengemukakan, keberadaan tukang digi di Kebumen baru tahap penataan.
Pihaknya pun menyambut positif adanya pembinaan dari pihak terkait agar para tukang gigi yang ilegal menjadi legal. ”Ini demi kebaikan bersama, sehingga bagi yang masih ilegal, kami pun siap mengurus izin,” terang Rusman.
Lebih lanjut, penanganan yang dilakukan tukang gigi hanya memasang gigi palsu saja. Untuk penanganan lainnya seperti mencabut, menambal gigi berlubang serta memasang behel tidak diperbolehkan.
Rusman selain membuka praktik di rumahnya, RT 2 RW 4 Desa Adikarto Kecamatan Adimulyo, Kebumen juga menerima panggilan. Ia pun telah mengantongi izin.
ARTIKEL POPULER MINGGU INI
Terima kasih
http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/23-tukang-gigi-terjaring-razia/