Teledentistry: Strategi Kunci di Era Pandemi

Dunia kini telah bertransformasi secara global ke era digital. Hal ini mendorong perubahan dunia sehingga tanpa sekat dan nirbatas. Begitu pula relasi antara tenaga kesehatan dan pasien juga terjadi transisi namun dengan tuntutan profesionalisme yang sama yakni perawatan kesehatan yang efisien dan beretika.
Situasi pandemi juga telah menimbulkan disrupsi atas praktek manajemen yang selama ini telah diselenggarakan secara mapan namun tidak bisa diterapkan serta merta secara semula.
Untuk menghadapi situasi tersebut sekaligus upaya transisi pasca pandemi maka skema bentuk Teledentistry telah disusun dalam suatu Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2021. Tulisan ini akan mengulas secara ringkas materi dalam Juknis tersebut.
Ruang lingkup Teledentistry terdiri dari empat kategori yakni Telekonsultasi, Telediagnosis, Teletriage dan Telemonitoring. Kementerian Kesehatan telah mendefinisikan masing – masing terminologi tersebut sebagai berikut:
Telekonsultasi
Kegiatan konsultasi antara pasien dengan dokter gigi atau konsultasi antara petugas kesehatan yang memanfaatkan media telekomunikasi
Telediagnosis
Pengumpulan informasi tambahan (gambaran lesi oral atau radiografik) melalui media teknologi informasi untuk membantu menegakkan diagnosis
Teletriage
Penentuan prioritas kebutuhan penanganan keluhan atau seleksi kasus pasien untuk mendapatkan rujukan atau resep obat
Telemonitoring
Monitoring kondisi dan derajat keparahan keluhan atau penyakit yang diderita pasien.
Situasi pandemi Covid-19 dengan resiko penularan tinggi karena tindakan gigi yang cenderung menimbulkan aerosol telah mendorong implementasi Teledentistry menjadi kunci utama pencegahan infeksi.
Pemerintah juga telah menerbitkan skema alur pelayanan bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut khususnya selama Skema tersebut menunjukkan pentingnya peranan Teledentistry dalam upaya untuk mengetahui status kesehatan pasien untuk melakukan kategorisasi ke dalam pasien sehat, suspek atau terkonfirmasi positif. Berikut adalah alur skema yang dimaksud :
(Kementerian Kesehatan, 2021)
Selain menentukan terkait kondisi kesehatan pasien, skema tersebut juga menunjukkan prioritas penanganan pasien. Prioritas tersebut dibedakan menjadi emergensi, urgen dan elektif dengan contoh kondisi yang dimaksud sebagai berikut :
Gambar Kategori Tindakan Kedokteran Gigi di Masa Adaptasi Baru
(Kementerian Kesehatan, 2021)
Penentuan kategori dan skema alur tersebut apabila diterapkan secara klinis terhadap beberapa penyakit yang ditemui dalam praktek kesehatan maka alur seleksi terhadap penentuan prioritas kebutuhan perawatan pasien diberikan contoh sebagai berikut (Kementerian Kesehatan, 2021) :
Beberapa skema tersebut menunjukkan peran Teledentistry sebagai langkah deteksi dan penapisan (skrining) khususnya dalam situasi pandemi.
Hal ini merupakan perubahan yang cukup signifikan dari model manajemen pelayanan kesehatan gigi yang biasanya cenderung menunggu pasien datang, tidak terjadwal sehingga bisa diberikan pelayanan saat itu juga.
Situasi tersebut dulu masih dianggap lumrah karena setiap pasien dianggap “kurang beresiko” untuk terjadinya resiko infeksi penyakit menular melalui udara, sehingga urgensi atas penerapan sistem ini menemukan momentum yang tepat dengan merebaknya pandemi.
Budaya Teledentistry tersebut secara jangka panjang akan semakin penting dan menjadi pemantik bagi sistem manajemen pelayanan yang lebih efisien dan efektif.
Harapannya tentu semakin banyak masyarakat yang dapat terlayani dengan perawatan yang terarah dan terjadwal serta interaksi dokter dan pasien yang semakin meningkat pasien juga semakin nyaman.
Sumber Referensi :
Kementerian Kesehatan RI, 2021, Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.