Perlukah Gigi Geraham Bungsu Dicabut?

Pada umumnya, manusia memiliki 32 gigi yang terdiri dari 16 gigi di rahang atas dan 16 gigi di rahang bawah. 16 gigi tersebut dibagi menjadi 4 gigi seri, 2 gigi taring, dan 10 gigi geraham (4 geraham depan dan 6 geraham belakang). Geraham paling belakang sering juga disebut dengan geraham bungsu. Geraham bungsu muncul pada usia 17-25 tahun. Bagi sebagian orang, gigi geraham bungsu hanya muncul sebagian, bahkan ada juga yang tidak muncul sama sekali. Hal ini bisa terjadi karena tiga alasan. Alasan pertama adalah karena tidak adanya benih gigi dari gigi geraham bungsu. Alasan kedua adalah gigi tersebut memang ada benih, namun karena tidak ada ruang pada rahang, gigi tersebut terbenam seluruhnya di dalam gusi dan tulang. Pada kasus seperti ini, gigi geraham dapat dilihat dengan menggunakan pemeriksaan penunjang berupa radiografi dental. Alasan ketiga adalah gigi tersebut memiliki sedikit ruang pada rahang sehingga hanya muncul sebagian.
Gigi geraham bungsu yang memiliki benih jika tumbuh seluruhnya pada rahang tentu saja tidak akan menimbulkan masalah. Namun, bila gigi tersebut hanya tumbuh sebagian ataupun tidak tumbuh sama sekali, hal tersebut akan menimbulkan masalah jika dibiarkan terus-menerus. Gigi yang memiliki benih dan muncul sebagian/tidak sama sekali disebut dengan gigi impaksi. Beberapa masalah yang dapat ditimbulkan adalah:
- Bengkak pada gusi
- Adanya rasa sakit yang dapat menjalar sampai ke kepala
- Infeksi
- Gangguan pada gigi geraham sebelahnya
- Lubang pada gigi geraham bungsu
- Munculnya kista atau tumor
Gigi geraham bungsu merupakan gigi yang fungsinya tidak terlalu dibutuhkan. Maksudnya adalah apabila gigi tersebut tumbuh dengan sempurna dan tidak menimbulkan masalah, gigi tersebut dapat dipergunakan sebagaimana gigi pada umumnya berfungsi. Namun, apabila gigi tersebut merupakan gigi impaksi, gigi tersebut harus dicabut demi menghindari masalah yang akan terjadi.
Beberapa kasus pencabutan pada gigi geraham bungsu tidak dapat dilakukan dengan pencabutan seperti pada umumnya. Diperlukan operasi kecil untuk mengambil gigi terbenam tersebut. Operasi ini umum dikenal dengan sebutan odontektomi. Operasi ini tidak memerlukan bius umum, kecuali jika memang adanya kompromi medis yang memerlukan bius umum. Perbedaan dengan pencabutan biasa adalah diperlukan teknik pembukaan flap, pembelahan gigi geraham bungsu, ataupun pemotongan sebagian tulang pada operasi ini untuk mengambil gigi geraham bungsu tersebut. Hal ini tentu saja harus dilakukan oleh dokter gigi yang telah memiliki keterampilan dan harus sesuai dengan keahlian yang ada pada dokter gigi tersebut. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan aman dan sesuai dengan prosedur, serta tidak membahayakan keselamatan pasien.