Perlukah ‘New Normal’ Layanan Kesehatan Gigi Pasca Pandemi? - Dental ID
Dental ID
Home Dokter Gigi Kampus Perlukah ‘New Normal’ Layanan Kesehatan Gigi Pasca Pandemi?

Perlukah ‘New Normal’ Layanan Kesehatan Gigi Pasca Pandemi?

Oleh : M. Atiatul Muqtadir (Mahasiswa FKG UGM & Ketua BEM FKG UGM 2017)

 

Per 27 April, angka terkonfirmasi covid19 di Indonesia mencapai 8.882 kasus. Namun, sudah beberapa hari terakhir, angka pasien sembuh lebih tinggi dibandingkan pasien meninggal. Hingga saat ini ada 1.107 pasien sembuh dan 743 pasien meninggal.

Tentu, tingkat kematian covid19 di indonesia tak bisa dibilang rendah. Bahkan ada yang mengatakan seharusnya lebih tinggi dari itu (mencapai 1000 lebih) karena perbedaan metode pendataan. Tapi melihat jumlah pasien sembuh yang terus meningkat, tak salah jika rasanya hari ini kita sudah mulai optimis, Indonesia bisa melewati pandemi ini!

Bersamaan dengan itu, kini nampaknya kita sudah harus mulai berpikir bukan hanya sebatas pada situasi hari ini, melainkan meliputi situasi setelah ini. Memandang kedepan dan bersiap untuk hidup pada masa pasca pandemi. Pasalnya setelah pandemi ini berakhir, berbagai landskap kehidupan diprediksi akan berubah.

Para ahli memberikan istilah pada situasi tersebut dengan sebutan “the new normal’. Sebagai mahasiswa biasa di fakultas kedokteran gigi, saya memandang ‘new normal’ bisa saja terjadi atau bahkan diperlukan dalam praktik layanan kesehatan gigi.

Ancaman covid19 yang belum sepenuhnya sirna dan memungkinkan adanya penyebaran ulang, tentu membuat tenaga medis perlu lebih waspada sekalipun pandemi telah dinyatakan berakhir. Reinfection atau kasus infeksi yang berulang pada pasien yang telah dinyatakan sembuh dari covid19 terjadi di china. Mengutip South China Morning post, sekitar 10 persen pasien sembuh dari covid19 dinyatakan kembali positif.

Penelitian dari American Journal of Respiratory and Critical Care Medicine yang berjudul Time Kinetics of Viral Clearance and Resolution of Symptoms in Novel Coronavirus Infection, menemukan bahwa beberapa pasien teirnfeksi covid19 masih berpotensi menyebarkan virus hingga 8 hari meski gejala telah hilang. Berkaca dari hal tersebut, berbagai pembaruan rasanya penting untuk dipersiapkan dunia praktik kesehatan pasca pandemi ini. Ya, setidaknya sampai vaksin ditemukan, terciptanya kekebalan komunal, atau covid19 dinyatakan benar-benar tiada di muka bumi.

Baca  Dokter Gigi Sekaligus Direktur RSUD Mamuju Utara Sayangkan Pernyataan Cornelis Buston

Kedokteran Gigi Pasca Pandemi

Sebagaimana kita ketahui, penularan virus covid19 melalui droplet dan aerosol menempatkan dokter gigi pada kelompok yang sangat rentan terpapar covid19. Pasalnya berbagai tindakan di ruang praktik dokter gigi memungkinkan dokter gigi terkena cairan dari pasien seperti pembersihan karang gigi, pengeburan gigi, dan tindakan reparasi. Tidak hanya itu, kontak dokter gigi yang harus dilakukan dekat dengan pasien juga menambah resiko dokter gigi terpapar covdi19.

Pasca pandemi ini berakhir, rasanya praktik di dunia kedokteran gigi perlu mengalami perubahan. Perubahan ini dapat memengaruhi baik protokol pengerjaan pasien, sistem sterilisasi, hingga kebutuhan peralatan untuk proteksi diri. Penanganan pasien harus benar-benar memenuhi kaidah zero infection.

Beberapa poin dalam “Pedoman Pelayanan Kedokteran Gigi Selama Pandemi COVID-19” yang dikeluarkan oleh PDGI bisa jadi perlu diterapkan pula pasca pandemi seperti penggunaan alat pelindung diri lengkap untuk dokter gigi, berkumur hidrogen peroksida 0,5%-1% bagi pasien, hingga pentingnya proses desinfeksi ruang praktik secara berkala.

Berbagai persiapan tidak hanya dilakukan oleh rumah sakit atau klinik, salah satu yang harus bersiap tentu saja institusi yang menyelenggarakan pendidikan bagi mahasiswa kedokteran gigi. Pasca pandemi ini, pendidikan tetap harus berjalan dan pengerjaan pasien tentu saja tak bisa dilaksanakan dari rumah. Mahasiswa koas dan residen tetap harus bertemu langsung dengan pasien.

Oleh karena itu, mulai saat ini penyedia layanan kesehatan gigi termasuk institusi pendidikan harus mulai memikirkan praktik yang dilakukan oeh dokter gigi, residen, ataupun koas pasca pandemi ini. Kebijakan mengenai penggunaan alat pelindung diri ataupun adanya protokol baru dalam pengerjaan pasien yang menuju pada kaidah zero infection bisa jadi salah satu contohnya.

Baca  Universitas Kadiri Resmi Membuka Fakultas Kedokteran Gigi dan Program Studi Profesi Dokter Gigi

Selain menjaga keselamatan para tenaga kesehatan dan penerusnya, hal ini juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya infeksi silang yang membahaykan pasien. Dengan kata lain, pembaharuan standar layanan kesehatan gigi yang diberikan pasca pandemi covid19 menjadi krusial demi menjaga keselamatan semua pihak.

Iklan dipersembahkan oleh Google
(Visited 194 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ad