Dental ID
Home Dokter Gigi Cerita Dokter Gigi : Pelayanan VS Balik Modal

Dokter Gigi : Pelayanan VS Balik Modal

image from www.dentistryiq.com

Ditulis oleh : Arbi Wijaya, Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Indonesia, Angkatan 2011

“Biaya pendidikan dokter gigi yang mahal ditambah dengan beban studi yang berat telah mengubah mengubah orientasi sebagian dokter gigi yang seharusnya melayani masyarakat dengan tulus menjadi prinsip Return of Investment (ROI) atau prinsip balik modal yang membebani masyarakat”

Pendidikan dokter gigi dikenal sebagai salah satu pendidikan yang membutuhkan biaya besar. Tidak hanya biaya masuk dan semester yang dibayarkan rutin, namun juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan selama masa studi. Seperti biaya untuk membeli buku, kelengkapan alat & bahan praktikum, biaya perawatan pasien saat coass, dan lain lain. Kombinasi biaya pendidikan yang mahal dan beban masa studi yang lama (minimal 5 tahun, preklinik dan klinik) telah memicu berubahnya mindset sebagian dokter gigi yang seharusnya melayani masyarakat dengan tulus menjadi prinsip Return of Investment.

image from www.dentistryiq.com
image from www.dentistryiq.com

Prinsip Return of Investment (ROI) atau prinsip balik modal dalam ekonomi didefinisikan sebagai prinsip bagaimana modal awal usaha dapat kembali setelah dilakukan usaha-usaha tertentu untuk menghasilkan keuntungan. Prinsip ROI ini secara tidak langsung telah digunakan oleh sebagian dokter gigi di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengembalikan modal pendidikan yang telah habis selama studi dengan melakukan usaha pelayanan kesehatan masyarakat yang berorientasi pada materi. Contohnya dengan memberlakukan tarif berobat yang tinggi dan hanya bersedia praktik di perkotaan. Prinsip ROI dalam kedokteran gigi dapat dikatakan melanggar etik kedokteran dan dapat mengganggu keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Ada beberapa hal yang menyebabkan adanya Prinsip ROI dalam praktik dokter gigi. Diantaranya adalah ;

1. Biaya pendidikan dokter dan dokter gigi yang relatif mahal. Hal ini dibuktikan melalui data dari PB IDI yang menyebutkan, untuk menempuh studi selama 4 (empat) tahun saja, seorang calon dokter atau dokter gigi harus menghabiskan uang rata-rata Rp 640 juta hingga Rp 1,28 Miliar.

Baca  8 Tips Sukses Menjadi Mahasiswa Kedokteran Gigi

2. Masa studi dokter gigi yang lama ditambah beban studi yang berat (Preklinik dan klinik).

3. Sebagian besar alat dan bahan kedokteran gigi di Indonesia masih impor dan harganya sangat mahal. Alat dan bahan kedokteran gigi ini juga digunakan oleh calon dokter gigi untuk kepentingan praktikum selama masa studinya. Sebagian besar alat dan bahan tersebut tidak disediakan dari kampus, namun harus dibeli sendiri.

4. Pudarnya idealisme pengabdian masyarakat yang telah ditanamkan sejak bangku kuliah, seperti yang diamanatkan melalui panggilan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Adanya prinsip ROI ini seharusnya dilarang dalam praktik dokter gigi. Alasannya karena prinsip ROI ini berpotensi merugikan masyarakat, mengganggu keselamatan dan kepentingan masyarakat, serta dalam skala luas dapat berdampak pada hal-hal lain seperti tidak meratanya pesebaran dokter gigi di Indonesia.

Baca Juga :

Saat ini, pesebaran dokter gigi di Indonesia masih belum merata. 70% dokter gigi Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa, sedangkan 30% sisanya sangat tidak merata pesebarannya di berbagai kepulauan di Indonesia (Data Riskesdas 2007). Terkonsentrasinya jumlah dokter gigi di Pulau Jawa salah satunya disebabkan oleh status Pulau Jawa sebagai daerah di Indonesia dengan perekonomian paling maju sehingga menjadi magnet bagi sebagian dokter gigi.

Harus ada langkah konkret untuk mengantisipasi adanya prinsip ROI dalam praktik dokter gigi. Langkah tersebut dapat melalui berbagai cara, seperti :

1. memperjuangkan kebutuhan biaya pendidikan melalui skema pembiayaan APBN agar alokasi biaya pendidikan dokter gigi dapat lebih terjangkau.

2. intensifikasi pemberian beasiswa bagi mahasiswa kedokteran/kedokteran gigi yang kurang mampu,

Baca  Berapa Lama Sih Biar Jadi Dokter Gigi?

3. subsidi biaya alat dan bahan praktikum plus subsidi buku bagi mahasiswa,

4. adanya terobosan untuk membuka industri untuk memproduksi alat dan bahan kedokteran gigi buatan Indonesia,

5. pengakaran lebih dalam nilai-nilai luhur Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada mahasiswa kedokteran gigi oleh tiap-tiap institusi pendidikan tinggi di Indonesia.

Fenomena ROI adalah salah satu potret pendidikan dan keprofesian dokter gigi di Indonesia saat ini. Melalui Hari Pendidikan Nasional Indonesia yang jatuh setiap tanggal 2 Mei, diharapkan seluruh upaya-upaya konkret diatas dapat diimplementasikan dan para calon dokter gigi tidak terbebani masalah finansial saat menjalani masa studinya.

Dengan demikian, tidak akan ada lagi dokter gigi yang mengilhami prinsip Return of Investment dalam praktiknya.

Baca Juga : Tren Terbaru : Behel Dibelakang Gigi

Sumber tulisan :

http://psmkgi.org

(Visited 190 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ad