Dental ID
Home Umum dr. Rudi Kwang, Sp.OT : BPJS, Dokter, dan Kenyataan Yang Ada

dr. Rudi Kwang, Sp.OT : BPJS, Dokter, dan Kenyataan Yang Ada

Ditulis oleh – dr. Rudi Kwang, Sp.OT

Di web http://tagdoctors.com

(Sebuah Sudut pandang dan Analisis dari Seorang Profesional sekaligus Pelaku)

DISCLAIMER (saya tulis besar-besar, karena saya yakin banyak orang tidak bisa memahami status saya ini):
1. Status ini BUKAN mengeluh tentang pendapatan/ GAJI dokter
2. Status ini BUKAN mengeluh tentang BPJS
3. Status ini BUKAN STATUS KELUHAN

Foto berikut menunjukkan jumlah jasa medis yang diterima dokter spesialis di rumah sakit umum daerah tipe B.
Dalam sebulan, jumlah pasien rawat jalan sekitar 170 orang dan 90-95% diantaranya menggunakan JKN. Jadi untuk setiap pasien, dokter spesialis hanya mendapatkan jasa sekitar 3rb rupiah.

Nah, banyak orang awam salah paham menganggap bahwa dokter hanya dibayar BPJS 2 atau 3 ribu perak.
Ini sangat menyesatkan.
Di RS tipe B, setiap satu pasien rawat jalan yang dilakukan tindakan rawat luka, klaimnya adalah 189rb. Sedangkan yang tidak rawat luka sekitar 165rb.
Di RS tipe C, klaim rawat luka adalah 180rb, untuk kontrol biasa adalah 160rb.

Artinya, kalau ada 170 pasien di rawat jalan, rumah sakit akan mendapatkan klaim sebesar 170 x 165rb (kalau untuk dokter spesialis bedah tentunya lebih banyak pasien yang rawat luka).
Tapi untuk memudahkan, mari kita anggap semua pasien kontrol biasa tanpa rawat luka.

Jadi 170 pasien x 165rb = 28 juta.
Yang diterima dokter spesialis = 522 ribu.
Berarti; 522.000/28.000.000 = 1.7% saja yang diterima dokter per pasien.

Baca  Yakin Mau Sekolah Spesialis? Hadapi 3 Hal Ini Dulu

Berbeda dengan di RS Swasta tipe C. Meskipun klaim rawat jalan per pasien lebih sedikit dari RS pemerintah tipe B namun mereka bisa memberikan jasa medis 60-70rb perpasien (sekitar 35-40%).

Pertanyaannya, kenapa yang diterima dokter spesialis tidak sampai 2% dari total klaim?.
Saya tidak mau menjawab. Saya tidak mau mengeluh disini karena bukan tempatnya. Saya sudah cukup berbagi pengalaman dengan sejawat-sejawat dokter spesialis lain yang bekerja di rumah sakit daerah/ pemerintah.

Mayoritas dari kami memiliki pendapat sama, dan ini sesuai dengan pesan guru saya semasa PPDS (Pendidikan Spesialis):

Menjadi dokter di RS pemerintah/ daerah adalah bagian dari pengabdian. Ada banyak pasien-pasien tidak mampu yang tidak memiliki KIS atau tidak terdaftar Jamkesmas, Jamkesda. Yang mereka miliki hanya SPM/ Surat Pernyataan Miskin dari Kades. Dan SPM ini hanya bisa digunakan di RS pemerintah/ daerah, tidak bisa digunakan di swasta. SPM hanya memberi jatah maksimal 3.5 juta untuk operasi, dan 2.5 juta untuk opname. Kalau lebih dari itu, mereka harus bayar. Dokter-dokter dan perawat-perawat yang menangani pasien-pasien SPM dengan penuh kesadaran, rela MENURUNKAN TARIF TINDAKAN supaya pasien SPM TIDAK MENAMBAH BIAYA lagi.

Pesan yang ingin saya sampaikan melalui status ini adalah:

Dokter itu hanya satu komponen kecil dalam sistem kesehatan di Indonesia baik dalam hal total cost/ biaya maupun penentu kebijakan.

Bulan lalu, saya ada 1 pasien yang menjalani operasi dan tidak memiliki BPJS. Selama 2 hari menginap di rumah sakit + tindakan operasi, pasien tersebut membayar 5.5 juta ke rumah sakit.
Jasa untuk tindakan operasi saya?, 500 ribu.
500rb dibagi 5.5 juta = 9%. Itulah jasa yang diterima Dokter dari seorang pasien yang ditanganinya.

Baca  Swamedikasi Obat Oleh Masyarakat (Self-Medication)

Karena itu seringkali saya kasihan melihat orang-orang yang menghujat profesi kami dengan menuding bahwa dokter Indonesia mata duitan, sehingga menyebabkan biaya berobat mahal. Komponen biaya yang dikeluarkan untuk dokter itu tidak seberapa besar dibandingkan dengan biaya yang diterima rumah sakit. Kita harus memahami bahwa operasional rumah sakit juga membutuhkan dana yang tidak sedikit; Bayar pegawai, cleaning service, supir ambulance, listrik, air, perawatan/ maintenance alat-alat operasi yang harganya ratusan juta- miliaran.

Ketika ada berita tentang pasien yang ditolak di rumah sakit, sebagian besar masyarakat akan langsung menghujat profesi saya. Saya seringkali menemui pasien BPJS dengan patah tulang yang datang ke poliklinik, namun terpaksa tidak bisa diperiksa karena salah rujukan dari puskesmas. Harusnya ke poli Orthopedi, namun rujukannya ke poli Bedah. Apakah saya yang menolak?. Oh bukan, yang menolak ya petugas administrasi atau pegawai BPJS yang jaga di loket rumah sakit.
Jadi, banyak faktor kenapa pasien “ditolak”. Dan mayoritas adalah karena kesalahan sistem administrasi yang tentu saja sama sekali bukan tanggung jawab dokter.

Saya yakin nanti dibawah pasti ada yang akan berbagi cerita pengalaman buruk dengan dokter/ BPJS dan sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sekali lagi, oknum ada di setiap profesi. Dan BPJS memang memiliki banyak kelemahan. Beberapa orang “kurang beruntung” dan tidak mendapatkan pengobatan maksimal, namun banyak juga yang mendapatkan manfaat luar biasa dari BPJS.

Kalau kita terbiasa memandang sesuatu dengan kebencian, maka kita cenderung melakukan generalisasi bahwa semua yang terlibat di BPJS termasuk Dokter dan Perawat, adalah orang-orang yang bersalah.
Segelintir dokter berbuat kesalahan, kemudian berasumsi bahwa semua dokter Indonesia tidak kompeten/ TIDAK BERMORAL.
Beberapa kasus pasien BPJS yang kurang terlayani dengan baik, kemudian berasumsi bahwa BPJS itu merugikan/ tidak bermanfaat.

Baca  Perawat = Pembantu Dokter?

Sekarang tergantung anda mau menjadi manusia macam apa.

POSTING POPULER TERKAIT BPJS

  1. APA SAJA SIH PELAYANAN KESEHATAN GIGI YANG DITANGGUNG BPJS?
  2. BANTAHAN KERAS (DIREKTUR BPJS SALAHKAN DOKTER PUSKESMAS. 71% HANYA PEGANG-PEGANG SAJA)
  3. KENAPA PEGAWAI BPJS ASURANSINYA BUKAN BPJS?
  4. DR. RUSLI ARMAYANI : PAK PRESIDEN, BUBARKAN SAJA BPJS
  5. IURAN BPJS NAIK 1 APRIL, INI TARIF YANG BARU

(Visited 206 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ad