STR Berlaku Seumur Hidup. Cara Mendapatkan Dan Manfaatnya Bagi Dokter - Dental ID
Dental ID
Home Dokter Gigi STR Berlaku Seumur Hidup. Cara Mendapatkan Dan Manfaatnya Bagi Dokter

STR Berlaku Seumur Hidup. Cara Mendapatkan Dan Manfaatnya Bagi Dokter

Mulai hari Senin, 04/09/2023, STR berlaku seumur hidup. Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti membenarkan hal tersebut.

Dia menerangan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/19/11/2023, jika masih memiliki STR yang masih aktif, nakes hanya perlu menggunakan STR lama untuk melakukan pembaruan. “Tetapi kalau sudah tidak aktif lebih dari 3 bulan sejak UU Kesehatan berlaku, maka ada syarat kecukupaan SKP atau sertifikat kompetensi,” terangnya.

Indah mengungkapkan, perpanjang STR seumur hidup bisa dilakukan secara online melalui laman Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) berikut:

Cara pembaruan atau perpanjang STR seumur hidup

Tenaga kesehatan yang ingin melakukan pembuatan e-STR secara online caranya sebagai berikut:

1. Buat akun

  • Buka laman https://ktki.kemkes.go.id/
  • Lakukan registrasi dengan cara klik “Belum Punya PIN” bagi nakes yang belum memiliki PIN untuk login ke laman KTKI
  • Isikan data sebagai berikut: Email aktif, nomor handphone, nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, tempat Lahir, tangggal Lahir, masukkan kode captcha
  • Klik “Daftar”
  • Kode PIN akan dikirimkan melalui WhatsApp

2. Lakukan pembaruan

  • Cara registrasi perpanjang STR online menjadi seumur hidup bisa dilakukan sebagai berikut:
  • Buka laman https://ktki.kemkes.go.id/.
  • Masukkan email, dan PIN yang telah didapatkan, dan kode captcha.
  • Klik “Masuk”.
  • Klik “Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan”.
  • Pilih profesi nakes, klik “Kirim”.
  • Selanjutnya nakes bisa melakukan registrasi baru ataupun melakukan pembaruan.

Ketentuan perpanjang STR online seumur hidup

Berikut ketentuan untuk melakukan perpanjang STR online berlaku seumur hidup:

1. STR yang terbit sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan masih berlaku, pembaruan dapat dilakukan 3 bulan sebelum masa berlaku STR berakhir. Pengajuan pembaruan dilakukan dengan melampirkan STR lama.

Baca  13 Buku WAJIB Bagi Kamu Mahasiswa Kedokteran Gigi

2. STR yang sudah terbit sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diundangkan dan telah habis masa berlakunya kurang dari 3 bulan saat permohonan pembaruan, pemohon bisa mengajukan pembaruan dengan melampirkan STR lama.

3. STR yang terbit sebelum UU Nomor 17 Tahun 2023 dan telah habis masa berlakunya lebih dari 3 bulan, berlaku ketentuan berikut:

  • Pemohon yang telah memenuhi kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diperoleh selama kurun waktu 5 (lima) tahun sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 diundangkan dapat mengajukan permohonan pembaruan dengan melampirkan ijazah dan/atau sertifikat profesi, dan surat bukti pemenuhan kecukupan SKP;
  • Pemohon yang tidak memenuhi kecukupan SKP sesuai angka dapat mengajukan permohonan STR seumur hidup dengan melampirkan ijazah dan/atau sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi setelah lulus uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan kolegium dan/atau pihak terkait.

Syarat membuat STR baru secara online

Berikut syarat membuat STR baru yang perlu dilampirkan:

  • Ijazah dan/atau sertifikat profesi.
  • Sertifikat kompetensi.
  • Pas foto formal terbaru ukuran 4×6 menghadap kedepan, berlatar belakang warna merah, dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb. Kartu Tanda Penduduk.

Sementara untuk biaya pembuatan atau penerbitan STR, yakni Rp 250.000 untuk apoteker dan Rp 100.000 untuk nakes lainnya.

Download KT.01.01/KTKI/ 2422 /2023 tentang IMPLEMENTASI PENYELENGGARAAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN PASCA TERBITNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

STR Seumur Hidup: Inovasi dalam Regulasi

Mengutip website https://www.fakultaskedokteran.id/, Sebelumnya, dokter harus mengurusi dua jenis sertifikat, yaitu STR dan Surat Izin Praktik (SIP), sebagai syarat berpraktik. Namun, dengan era STR seumur hidup, fokus hanya tertuju pada perpanjangan SIP. Sebagai hasilnya, para dokter dapat lebih berkonsentrasi pada praktek klinis mereka tanpa dibebani oleh proses perpanjangan STR yang cukup mahal dan memakan waktu.

Baca  Penyakit Tremor : Momok Bagi Dokter Gigi Yang Perlu Diwaspadai

Namun, perubahan ini tidak hanya sekadar pengurangan birokrasi. STR seumur hidup juga membuka peluang baru bagi dokter yang memilih jalur karir alternatif, seperti menjadi dokter struktural, dosen, atau peneliti. Mereka tidak perlu lagi khawatir kehilangan izin praktik akibat STR yang mati. Kini, mereka dapat fokus pada pengembangan karir dan pekerjaan tanpa harus mengikuti kewajiban perpanjangan yang tidak relevan dengan aktivitas sehari-hari mereka.

Sumber :

1. https://nasional.kontan.co.id/

Iklan dipersembahkan oleh Google
(Visited 1,189 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Ad