Pemprov DKI Jakarta beserta Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik gigi di Jalan KH Agus Salim, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga kuat dokter klinik yang berasal dari Jepang tidak memiliki izin praktik di Indonesia.

Baca Juga : Dokter Ini Gagal Cabut Gigi Pasien, Malah Disuruh Cari Dokter Lain

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Pemprov DKI Tienke mengatakan, rumah tinggal mewah yang dijadikan klinik gigi ini diduga kuat tidak memiliki izin praktik dokter asal jepang. “Saat digerebek hanya ada seorang dokter asal Jepang yakni, Akira Tarumoto. Dia tidak memiliki paspor,” kata Tinke kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).

Menurut Tienke, keberadaan klinik ini banyak melanggar aturan, seperti ahli fungsi rumah menjadi tempat usaha.”Untuk sementara kita segel klinik sekaligus rumah ini. Sedangkan dokter asal Jepang akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Selain mengamankan dokter asal Jepang, petugas membawa beberapa dokumen serta peralatan praktik dokter gigi.

Baca Juga ; Ahok : Warga Yang Punya Gigi Jelek Dilarang Tinggal Di Jakarta

Sumber tulisan:

http://metro.sindonews.com/

(Visited 88 times, 1 visits today)

Baca  Menteri Kesehatan: Mau Kongres atau Sekedar Foto Bareng Dengan Wapres?
Share:

admin

Admin website https://dental.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.