Melahirkan Di Rumah Sakit Sakina Idaman Dengan BPJS (FREE). Syarat Ketentuan Berlaku Ya - Dental ID
Dental ID
Home Kesehatan Umum Melahirkan Di Rumah Sakit Sakina Idaman Dengan BPJS (FREE). Syarat Ketentuan Berlaku Ya

Melahirkan Di Rumah Sakit Sakina Idaman Dengan BPJS (FREE). Syarat Ketentuan Berlaku Ya

Saya ingin menceritakan proses persalinan saya di Rumah Sakit Sakina Idaman dengan menggunakan BPJS. Semoga tulisan ini bisa menjadi manfaat bagi teman-teman yang lokasinya di Jogja dan ingin melakukan persalinan di RS Sakina Idaman ini.

Saya pertama kali mengunjungi RS Sakina Idaman di Bulan November 2019 dengan tujuan ingin mengetahui tentang kondisi kehamilan saya karena selain ini kehamilan pertama, juga ingin melihat kondisi sang jabang bayi.

Dari hasil USG 2D disebutkan bahwa perkiraan lahir di Bulan Mei 2020 akhir.

Hasil ini sedikit berbeda dengan analisa bidan di Puskesmas yang menggunakan sistem HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir). Dari HPHT didapat perkiraan lahir tanggal 04 Mei 2020.

Semua berjalan seperti biasanya hingga di bulan Maret 2020, suami akhirnya mengurus BPJS yang diikutsertakan di kantor.

Awalnya suami ogah-ogahan mengurus BPJS untuk persalinan. Selain memang anggaran sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, ada informasi bahwa melahirkan normal tidak ditanggung oleh BPJS.

Informasi ini diperkuat oleh teman petugas yang mengurus BPJS di kantor suami yang kebetulan baru saja melahirkan normal dan tidak ditanggung oleh BPJS.

Namun saat mendekati kelahiran dan tanya-tanya di bidan terdekat ternyata bisa dan yang ditanggung sebesar Rp 600rb. (Info lengkapnya bisa dibaca disini dan untuk membaca undang-undangnya bisa klik disini)

Tanggal 04 Mei 2020 akhirnya terlewati. Tanggal ini merupakan analisa bidan di Puskesmas yang menggunakan sistem HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir).

Saya dan suami sebenarnya masih agak tenang karena memang ada data bahwa HPL akhir Mei atau tepatnya 21 Mei 2020 sesuai hasil USG.

Oh ya sekadar informasi untuk biaya USG di RS Sakina Idaman sekitar Rp 400rban kalo tidak salah. Biaya itu sudah include administrasi dan jasa medis dokter.

Baca  Cerita Saya Tentang Penyakit TIPES Beserta Tips-Tipsnya

4 hari pun terlewati dari tanggal 04 Mei 2020 dan kami iseng saja cek di bidan terdekat yang memberi informasi tentang BPJS ditanggung sebesar Rp 600rb itu, ternyata karena sudah melebihi HPL versi bidan saya langsung disarankan untuk cek di Puskesmas.

Di tanggal 11 Mei 2020 saya cek di Puskesmas dan langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat dan ada beberapa pilihan. Karena saya pernah ke RS Sakina Idaman, maka saya bersama suami sepakat menuju rumah sakit tersebut sebagai rujukan.

Akhirnya tanggal 11 Mei 2020 sore saya di USG lagi oleh dokter dan dokter menyarankan untuk segera dilahirkan dengan 2 alasan yaitu air ketuban yang sudah mulai keruh dan HPL versi HPHT sudah terlewati juga.

Dan tanggal 12 Mei 2020 saya melahirkan putri yang cantik dan tanggal 13 Mei saya pulang tanpa biaya persalinan alias semua ditanggung oleh BPJS. Hanya membayar biaya persalinan dari RS Sakina Idaman Rp 200.000-an yang isinya pembalut, 2 bungkus susu. Untuk kamar berada di kelas 2.

Itulah cerita saya melahirkan normal dan menggunakan rujukan Puskesmas di RS Sakina Idaman. Semoga cerita ini bisa memberi gambaran bagi ibu-ibu yang ingin melahirkan baik terkait BPJS maupun pemilihan rumah sakitnya.

Namun yang memang perlu diketahui adalah saya masuk ke RS Sakina Idaman hasil rujukan faskes 1 karena adanya tanggal mundur dari versi HPHT.

Jika ibu-ibu tiba-tiba langsung datang ke RS Sakina Idaman dan melahirkan besar kemungkinan akan dikenakan tarif ya.

Sumber :

1. https://radarjogja.jawapos.com/ (Featured Image)

Iklan dipersembahkan oleh Google
(Visited 1,620 times, 3 visits today)

Comment
Share:

Ad