Direview oleh : drg. Ahmad Ridwan

Demi menjaga kesehatan gigi dan mulut, dianjurkan memeriksakan gigi 6 bulan sekali, selambat-lambatnya 1 tahun sekali. Untuk itu, pilihlah dokter gigi sesuai dengan jenis kelainan gigi dan pilih sesuai spesialisasinya.

BACA : Periksa Gigi 6 Bulan Sekali Bantu Ternyata Bisa Cegah Pneumonia Lho

Dalam acara bertemakan ‘Memilih Dokter Gigi yang Tepat Sesuai Jenis Kelainan Gigi’, Staf Pengajar dan Kepala Divisi Konservasi Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (FKG-UI), drg. Bambang Nursasongko SpKG(K), menjelaskan, ada 8 bidang dokter gigi spesialis, yang harus Anda ketahui.

1. Pedodontist, Sp.KGA (Spesialis Kedokteran Gigi Anak)

Pedodontis akan melakukan pencegahan dan perawatan semua kelainan dan penyakit pada gigi dan mulut anak secara komprehensif, baik anak yang normal, maupun anak dengan kebutuhan khusus.

BACA : 3 Peran Dokter Gigi Agar Anak Tidak Takut Periksa Gigi

2. Orthodontist, Sp.Ort (Ahli Meratakan Gigi)

Untuk Anda yang ingin meratakan gigi, datang dan periksakan keadaan gigi pada Anda pada dokter yang bergelar Sp. Ort.

Karena, dokter tersebut akan memberikan perawatan konvensional dan radikal pada maloklusi ringan sampai yang berat.

BACA : Bisa Kok Pakai Behel Tanpa Cabut Gigi

3. Endodontis, Sp.KG (Spesialis Konservasi Gigi)

Untuk perawatan secara estetika, datanglah kepada dokter spesialis konservasi. Pada saat Anda datang, dokter akan memberikan pencegahan dan penanggulangan karies, restorasi, kosmetik gigi, perawatan endodontik konvensional, dan bedah.

4. Periodontist, Sp.Perio (Spesialis Periodonsi/ Ahli Jaringan Penyangga Gigi)

Dokter gigi spesialis ini akan melakukan perawatan penyakit, atau kelainan gusi dan jaringan penyangga pada gigi.

5. Oral Surgeon, Sp.BM (Spesialis Bedah Mulut)

Ingin mencabut gigi atau operasi sumbing? Segeralah periksakan kepada dokter spesialis bedah mulut.

Baca  Yang Perlu Diketahui Tentang Biaya Pelayanan Dokter Gigi

Karena tugas pembedahan seperti ini, hanya dokter bergelar Sp.BM mampu melakukannya.

6. Prosthodontist, Sp.Prost (Spesialis Prosthodonsi/Ahli Gigi Turunan)

Penggantian gigi yang hilang dengan membuat gigi tiruan, dan perawatan sendi, hanya mampu dilakukan oleh dokter ini, bukan yang lain.

7. Oral Medicine, Sp.PM (Spesialis Penyakit Mulut)

Perawatan penyakit mulut karena bakteri dan jamur, halitosis, dan perawatan sendi dan rahang.

Dengan memahami harus ke mana merawat gigi, Bambang berharap masyarakat lebih paham dan mengerti perbedaan masing-masing dokter sehingga permasalahan bisa ditangani dengan baik.

BACA : Deteksi Dini Kanker Mulut

Sumber :

http://health.liputan6.com

(Visited 635 times, 2 visits today)

Share:

admin

Admin website https://dental.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.