Artis Ini Habiskan 40Juta Untuk Veneer Di Tukang Gigi. Hasilnya Semua Gigi Parah - Dental ID
Dental ID
Home Berita Artis Ini Habiskan 40Juta Untuk Veneer Di Tukang Gigi. Hasilnya Semua Gigi Parah

Artis Ini Habiskan 40Juta Untuk Veneer Di Tukang Gigi. Hasilnya Semua Gigi Parah

Veneer Gigi saat ini menjadi tren di kalangan sebritas. Sejumlah artis ternama Indonesia melakukan veneer agar giginya terlihat lebih putih dan indah. Mereka di antaranya; Cita Citata, Veggy Darwanti, Deddy Corbuzier, Olla Ramlan, Tessa Kaunang, Gisella Anastasia dll. BACA JUGATren Gigi Kelinci Di Kalangan Artis

Penampilan para artis tersebut rupanya membuat tertarik model dan bintang film Gusti Rosaline. Artis yang kerap disapa Ocha ini melakukan veneer gigi dengan harapan mendapatkan gigi yang indah, yang bisa menunjang penampilannya.

Namun harapan mendapatkan gigi putih nan indah harus dibayar mahal oleh artis kelahiran Banjarmasin, 3 September 1984 tersebut. Karena gara-gara veneer, hampir seluruh giginya rusak parah.

“Untuk gusi aku masih bisa diperbaiki. Tapi untuk gigi rusak semua. Atas dan bawah rusak semua. Ini lagi benerin gigi aku, tapi cuma bagian bawah, atasnya belum,” kata Gusti Rosaline, saat ditemui di sebuah klinik gigi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

Rupanya, Ocha sembarangan melakukan veneer gigi. Bintang film Rumah Bekas Kuburan melakukan veneer bukan di dokter ahli, tapi di tukang gigi. Apalagi, untuk veneer seluruh giginya, Gusti Rosaline harus mengeluarkan uang sebesar Rp 40 juta. BACA JUGASoimah Dan 5 Artis Ini Habiskan Rp 98 Juta Demi Gigi Putih Dan Rapi

“Gara-garanya aku dikasih tahu sama teman. Tapi salahnya aku, aku enggak tanya bagaimana hasilnya. Aku langsung tertarik dan jadi. Tapi enggak lama, gigi aku berdarah terus, kata dokter sudah rusak parah. Aku nangis terus jadinya. Menyesal,” sambung Ocha.

Gusti Rosaline pun kemudian memberi saran kepada orang-orang yang akan melakukan veneer gigi harus berhati-hati. “Sebelum veneer kita harus konsultasi ke yang ahli. Karena enggak semua gigi bisa di-veneer. Pokoknya jangan sampai menyesal kayak aku,” tutur Ocha.

Baca  Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Pembinaan, Pengawasan Dan Perizinan, Pekerjaan Tukang Gigi

Terima kasih

http://showbiz.liputan6.com

Iklan dipersembahkan oleh Google
(Visited 289 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ad