Bisakah Dokter Gigi Menjadi Kepala Puskesmas? - Dental ID
Dental ID
Home Dokter Gigi Cerita Bisakah Dokter Gigi Menjadi Kepala Puskesmas?

Bisakah Dokter Gigi Menjadi Kepala Puskesmas?

Penulis : Dezy Syukrawati

Dokter Gigi Puskesmas Enok Indragiri Hilir Riau

Menjadi orang tersisih dalam sebuah komunitas seperti diungkapkan dalam DENTAMEDIA No.2 Vol.5 oleh sejawat Lusi Epsilawati di Lombok Tengah (Dokter Gigi, Selalu Menjadi Orang Kedua?), memang bukan suatu hal yang menyenangkan. Akan tetapi kenyataan ini tidak pada tempatnya apabila hanya ditanggapi dengan gerutu dan kekesalan, namun perlu ditindaklanjuti dengan sesuatu yang dapat membuktikan bahwa dokter gigi mempunyai kemampuan manajerial yang tidak kalah dengan profesi lain.

Memang bukan cerita baru apabila di banyak tempat dokter gigi selalu dipandang sebelah mata oleh para dokter umum, hal ini di beberapa dinas kesehatan kabupaten dijadikan kebijakan resmi yang melarang dokter gigi Kepala Puskesmas sekalipun di Puskesmasnya tidak ada dokter umum.

Dalam komunitas Puskesmas yang biasanya terdiri dari dokter umum, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, ahli madya gizi, ahli madya kesehatan lingkungan, analis kesehatan, penyuluh kesehatan masyarakat, dan pekarya;snya terjadi hubungan kemitraan antara para professional yang bekerja di dalamnya. Tidak boleh ada yang merasa lebih dari yang lain karena masing-masing mempunyai fungsi yang saling menunjang dalam menjalankan puskesmas.

Dalam rencana Pemerintah pusat, kelak di Puskesmas hanya terdiri dari tenaga fungsional non struktural dimana koordinatnya (kepala puskesmas) adalah seorang sarjana kesehatan masyarakat yang memang sudah disiapkan oleh pendidikannya untuk menangani masalah kesehatan masyarakat secara general. Bila ini sudah diterapkan maka tenaga fungsional lain seperti dokter atau dokter gigi hanya bertugas sesuai dengan profesinya yaitu memberikan pelayanan kesehatan, tidak lagi disibukkan mengikuti pertemuan, rapat, atau hal-hal seremonial yang banyak menyita waktu. Namun untuk menerapkan hal ini masih terkendala karena sejumlah sarjana kesehatan masyarakat masih sedikit dan itu tadi masih ada profesi yang merasa superior dari yang lain.

Baca  drg. Zaura Anggraeni : Jangan Remehkan Kami Yang Di Puskesmas, Kami Bukan Dokter "Buangan"

Dengan bergulirnya otonomi daerah agaknya rencana pemerintah pusat untuk membuat Puskesmas ideal seperti uaraian di atas akan semakin sulit lagi karena tiap daerah menempuh kebijakan yang berbeda-beda.

Ada daerah yang menetapkan bahwa yang menjadi kepala Puskesmas adalah yang pangkat dan golongannya paling tinggi di Puskesmas itu, tanpa memandang profesinya. Apkah dokter,dokter gigi, perawat, bidan, atau yang lain; ini tentu tidak menimbulkan masalah.

Masalah timbul karena ada daerah yang tidak memandang Puskesmas sebagai unit kerja fungsional sehingga disamakan dengan sub dinas lain, bila Kepala Cabang Dinas P&K bisa dari kalangan non-pendidikan. Mengapa Puskesmas tidak bisa dipimpin oleh orang yang dari kalangan non kesehatan; begitu logikanya. Akibatnya di sebuah kabupaten ada Puskesmas yang dipimpin oleh Sarjana Hukum pindahan dari Dinas Sosial dan Politik yang dilikuidasi. Menjadi orang pertama di Puskesmas, apalagi dokter gigi, yang penting dinilai mampu oleh yang mengangkatnya.

Sumber tulisan :

http://dentamediaopini.blogspot.co.id

Catatan : Ada perubahan judul namun tidak mengurangi esensi isi artikel.

Iklan dipersembahkan oleh Google
(Visited 218 times, 1 visits today)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Ad